TENTANG KREDIT
Kredit adalah fasilitas pinjaman uang atau pembiayaan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada seseorang atau perusahaan, dengan kewajiban untuk mengembalikannya dalam jangka waktu tertentu beserta bunga atau biaya tambahan.
Unsur utama kredit
1.Peminjam (debitur)
Orang atau pihak yang menerima pinjaman.
2.Pemberi kredit (kreditur)
Bank, koperasi, fintech, atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman.
3.Pokok pinjaman
Jumlah uang yang dipinjam.
4.Bunga
Biaya yang harus dibayar atas penggunaan uang pinjaman.
5.Jangka waktu (tenor)
Lama waktu pengembalian pinjaman.
6.Angsuran
Cicilan yang dibayar secara berkala.
Jenis-jenis kredit
1. Kredit konsumtif
Digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Contoh:
- Kredit motor
- Kredit rumah (KPR)
- Kredit HP
2. Kredit produktif
Digunakan untuk usaha atau menghasilkan keuntungan.
Contoh:
- Modal usaha
- Kredit UMKM
- Kredit investasi
3. Kredit tanpa agunan (KTA)
Pinjaman tanpa jaminan.
4. Kredit dengan agunan
Menggunakan jaminan seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan.
Cara kerja kredit
Misalnya:
Meminjam Rp10.000.000
Bunga 10% per tahun
Tenor 1 tahun
Maka total pengembalian lebih besar dari Rp10.000.000 karena ada bunga.
Manfaat kredit
Membantu membeli barang tanpa harus bayar penuh langsung
Menambah modal usaha
Membantu saat kebutuhan mendesak
Risiko kredit
Terlilit utang jika tidak mampu membayar
Denda keterlambatan
Riwayat kredit buruk
Jaminan bisa disita jika gagal bayar
Istilah penting dalam kredit
BI Checking / SLIK OJK → riwayat pembayaran kredit
Bunga flat → bunga tetap
Bunga efektif → bunga dihitung dari sisa pinjaman
DP (Down Payment) → uang muka
Plafon kredit → batas maksimal pinjaman

Komentar
Posting Komentar